Perbedaan Televisi digital dan Televisi Analog
Di Indonesia agar segera diluncurkan karena Pemerintah juga berpendapat bahwa teknologi televisi digital lebih efisien dalam penggunaan kanal frekuensi dibandingkan teknologi analog yang selama ini dipergunakan. Berdasarkan master plan televisi yang tengah disusun, pemerintah akan mengalokasikan 14 kanal frekuensi. 10 kanal frekuensi kini telah dialokasikan bagi televisi swasta yang telah beroperasi. Satu kanal untuk TVRI, satu kanal untuk televisi lokal, dan dua kanal untuk televisi digital. Walaupun televisi digital harus banyak melakukan adaptasi terhadap jangkauan yang telah dapat dicapai oleh televisi analog. Penerapan siaran TV digital sebagai pengganti TV analog pada pita UHF dilakukan secara bertahap sampai suatu batas waktu cut-off TV analog UHF yang ditetapkan (2015 di kota besar dan 2020 secara nasional).
Di Indonesia agar segera diluncurkan karena Pemerintah juga berpendapat bahwa teknologi televisi digital lebih efisien dalam penggunaan kanal frekuensi dibandingkan teknologi analog yang selama ini dipergunakan. Berdasarkan master plan televisi yang tengah disusun, pemerintah akan mengalokasikan 14 kanal frekuensi. 10 kanal frekuensi kini telah dialokasikan bagi televisi swasta yang telah beroperasi. Satu kanal untuk TVRI, satu kanal untuk televisi lokal, dan dua kanal untuk televisi digital. Walaupun televisi digital harus banyak melakukan adaptasi terhadap jangkauan yang telah dapat dicapai oleh televisi analog. Penerapan siaran TV digital sebagai pengganti TV analog pada pita UHF dilakukan secara bertahap sampai suatu batas waktu cut-off TV analog UHF yang ditetapkan (2015 di kota besar dan 2020 secara nasional).
Wilayah layanan TV digital
penerimaan tetap free-to-air DVB-T sama dengan
wilayah layanan TV analog UHF sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. 76 Tahun
2003. Alokasi kanal frekuensi untuk layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air
DVB-T di Indonesia adalah pada band IV dan V UHF, yaitu kanal 28 –
45 (total 18 kanal) dengan lebar pita masing – masing kanal adalah 8 MHz.
Namun, setiap wilayah layanan diberikan jatah hanya 6 kanal, karena 12 kanal
lain digunakan di wilayah – wilayah layanan sekitarnya (pola reuse 3
grup kanal frekuensi). TV digital, katanya, memang menuntut keterlibatan banyak
pihak, di antaranya perusahaan seluler, sedangkan pemerintah berfungsi untuk
melindungi produk TV digital dan sebagai regulator.
Untuk menyusun strategi migrasi ke
teknologi digital, pemerintah diusulkan membentuk Komisi Nasional Televisi yang
beranggotakan departemen dan kalangan lembaga penyiaran. Pada 2004 diharapkan
Komisi ini sudah terbentuk, sehingga sosialisasi dan uji coba televisi digital
dapat dilakukan.
Perbedaan mendasar antara TV Digital dengan TV Analog
Perbedaan yang paling mendasar
antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan
gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar
televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan
berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat
dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Perbedaan TV Digital dan TV Analog
hanyalah perbedaan pada sistim tranmisi pancarannya, kebanyakan TV di
Indonesia, masih menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya
langsung pada Frekwensi Carrier, Sedangkan pada Pada sistim digital, data
gambar atau suara dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan.
Orang awam pun dapat membedakan
dengan mudah, jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka
gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV Digital yang terjadi
adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton
VCD yang rusak. Kualitas Digital jadi lebih bagus, karena dengan Format digital
banyak hal dipermudah.
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal. Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV. Untuk siaran TV satelit namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelite). Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T(Digital Video Broadcasting – Terresterial)
Jika anda melihat Indosiar atau Metro TV atau RCTI melalui satelit anda bisa melihat siaran TV Digital. Tidak Harus plasma, Tidak harus HD, karena stasiun TV Nasional masih memakai SDTV meskipun mereka memancarkan secara digital lewat satelit Dengan memakai TV 14 inchi yang paling murahpun anda bisa menonton TV digital. Sedangkan jika anda membeli TV LCD, hampir semua bisa menerima signal Digital tanpa alat tambahan karena sudah dilengkapi dengan receiver digital.
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal. Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV. Untuk siaran TV satelit namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelite). Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T(Digital Video Broadcasting – Terresterial)
Jika anda melihat Indosiar atau Metro TV atau RCTI melalui satelit anda bisa melihat siaran TV Digital. Tidak Harus plasma, Tidak harus HD, karena stasiun TV Nasional masih memakai SDTV meskipun mereka memancarkan secara digital lewat satelit Dengan memakai TV 14 inchi yang paling murahpun anda bisa menonton TV digital. Sedangkan jika anda membeli TV LCD, hampir semua bisa menerima signal Digital tanpa alat tambahan karena sudah dilengkapi dengan receiver digital.
1. TV analog dapat menerima sinyal analog sedangkan TV digital dapat
menerima sinyal digital dan analog
2. TV analog rentan terhadap kebisingan dan distorsi sedangkan TV digital
tidak
3. TV Analog biasanya dibuat dengan menampilkan CRT sedangkan TV digital
menggunakan panel layar datar
4. TV digital dapat di HD TV analog sementara hanya bisa di SD
5. TV Analog dibatasi untuk di bawah 30 inci sedangkan TV Digital di atas
50 inci yang sudah umum
6. TV analog memiliki keunggulan dibandingkan TV digital yang sebagian
besar terkait dengan CRT
Cara pemakaian Ke User
Untuk sekedar informasi aja kalo siaran tv digital terestrial itu sendiri
sudah akan berjalan mulai tahun 2015. Dan rencananya siaran tv analog akan
switch off (dimatikan) pada tahun 2018. "Penyiaran televisi digital
terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti
halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital. Dalam
penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal
akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain
halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan
suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima
lagi" (sumber Kominfo).
Kenapa siaran tv analog akan ditutup? bahwa telah dinformasikan juga oleh
kominfo kalau ternyata sinyal tv analog itu banyak sekali memakai frequensi dan
menghabiskan bandwidth. Perlu diketahui juga kalo sekarang aja sinyal HP,
Radio, Internet ternyata pakai frekwensi juga seperti tv. Jadi untuk mengurangi
pemborosan bandwidth maka negara harus melakukan migrasi dari siaran analog ke
siaran digital.
Dan juga banyak keuntungan dengan menggunakan siaran digital ini, antara
lain :
- Kualitas gambar dan suara jernih.
- Tahan perubahan lingkungan
- Tahan terhadap efek interferensi
- Efisiensi spektrum/kanal
Dan dapat informasi bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk
mendapatkan sinyal yang bagus dalam menggunakan receiper STB. Antara lain
menurut saya yaitu :
- Lokasi yang masih mendapatkan sinyal digital. Kalo digunung yangjauh dari pemancar tv mungkin susah sob.
- Tidak terhalang gedung-gedung tinggi.
- menggunakan antena UHF yang bagus dan bisa menangkap sinyal digital dengan baik.
- menggunakan kabel antena coaxial qualitas bagus.
- Posisi arah antena yang tepat.
- Untuk hasil yang lebih bagus lagi gunakan kabel penghubung HDMI jangan kabel RCA. karena kualitas HDMI lebih tinggi dibanding dengan RCA.
Cara produksi
Sejak tahun 2009 pemerintah RI telah
menyebarkan isu mengenai peralihan teknologi televisi digital (multipleksing).
Dari sudut pandang teknologi hal tersebut merupakan kemajuan karena Indonesia
akan menerapkan sebuah teknologi yang telah dipakai oleh negara-negara maju
serta produsen besar televisi seluruh dunia sudah mulai mengurangi jumlah
produksi televisi dengan system teknologi analog. Namun dari segi teknologi
televisi yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, masih
menggunakan teknologi analog dan jika ingin merubah menjadi televisi digital
maka dibutuhkan sebuah alat penerima dengan nama Set Top Box.
Untuk sekedar informasi aja kalo siaran tv digital
terestrial itu sendiri sudah akan berjalan mulai tahun 2015. Dan rencananya
siaran tv analog akan switch off (dimatikan) pada tahun 2018. "Penyiaran
televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio
VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten
yang digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar